Show simple item record

dc.contributor.authorSINURAT, FERDINAN OVIN
dc.date.accessioned2024-06-05T07:31:11Z
dc.date.available2024-06-05T07:31:11Z
dc.date.issued2024-06-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10801
dc.description.abstractTerdapat suatu kasus terkait penggunaan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (e-SAF) pada sepeda motor yang mengalami cacat produksi. Rangka e-SAF merupakan singkatan dari Enhanced Smart Architecture Frame (e-SAF) atau rangka arsiktektur cerdas yang disempurnakan. Rangka e-SAF telah diperkenalkan sebagai inovasi desain dalam industri sepeda motor. Namun, dalam beberapa kasus, terjadi kerusakan pada rangka tersebut, yang dapat menyebabkan kecelakaan dan kerugian pada konsumen. Metode penelitian ini menggunakan hukum normatif, yakni dengan menggunakan studi kepustakaan dari landasan hukum, bahan hukum, dan doktrin-doktrin hukum lainnya. Tujuan penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha atas rangka e-SAF. Serta faktor-faktor penghambat penyelesaian sengketa perlindungan konsumen yang menderita oleh rangka e-SAF. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsumen yang mengalami kecelakaan akibat penggunaan rangka e-SAF belum mendapatkan perlindungan hukum karena belum terpenuhinya Pasal 4 UUPK yaitu konsumen berhak menerima ganti rugi kerugian yang diakibatkan penggunaan produk dan KUHPer Pasal 1504 - 1512 terkait produk cacat. Disamping itu PT. Astra Honda Motor juga belum menjalankan tanggungjawabnya dengan baik, karena telah menolak tuntutan kerugian yang dialami oleh konsumen dan menarik produknya sehingga bertentangan dengan UUPK Pasal 7 jo. Pasal 8. Terkait penggunaan rangka e-SAF pada sepeda motor yang mengalami cacat produksi, seharusnya BPKN sebagai kepanjangan pemerintah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang terbukti merugikan masyarakat sebagai konsumen. PT. Astra Honda Motor selaku pelaku usaha harus segera melakukan penarikan segala produknya yang menggunakan rangka e-SAF sebagai bentuk tanggung jawabnya dan mengganti kerugian yang dialami konsumen ketika kecelakaan terjadi saat penggunaan produknya.en_US
dc.subjectKonsumen;en_US
dc.subjectRangka e-SAF;en_US
dc.subjectCacat Produksien_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT TERDAPATNYA RANGKA e-SAF PADA SEPEDA MOTOR HONDA YANG DIBELI DARI SHOWROOMen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record