dc.description.abstract | Perbankan berperan penting dalam perekonomian suatu negara. Kondisi negara yang baik dapat dilihat dari kondisi perekonomiannya, efektivitas dan efisiensi sistem akan memudahkan ekonomi negara. Peran perbankan dalam perekonomian diantaranya sebagai lembaga moneter, lembaga penyelenggara sistem pembayaran dan sebagai pendorong perekonomian nasional,Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu prinsip/aturan/perjanjian berdasarkan hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah dan menurut jenisnya terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Pasal 2 menyatakan bahwa Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian, kemudian berdasarkan Pasal 3 tujuan dalam pembentukan perbankan syariah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyatInteraksi yang dilakukan dalam aktivitas Bank antara Nasabah dan Bank merupakan kondisi saling menguntungkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam menjawab permasalahan pembahasan skripsi ini adalah metode penelitian normatif.metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang membutuhkan data sekunder sebagai data utama. | en_US |