Show simple item record

dc.contributor.authorMARPAUNG, NATHANAEL
dc.date.accessioned2024-06-05T05:27:04Z
dc.date.available2024-06-05T05:27:04Z
dc.date.issued2024-06-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10782
dc.description.abstractHukum perlindungan konsumen mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturan-aturan guna mensejahterakan masyarakat. Undang-Undang Perlindungan konsumen ini memang sengaja dibentuk dengan beberapa pertimbangan, antara lain karena ketentuan hukum yang melindungi kepentingan konsumen di Indonesia belum memadai. Selain itu, dalam era globalisasi, pembangunan perekonomian nasional harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/atau jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transaksi jual beli secara online pada prakteknya banyak diartikan dengan perdagangan yang dilakukan dengan menggunakan internet. Perkembangan transaksi jual-beli secara online juga didukung oleh peningkatan produktifitas dari industri yang menyediakan berbagai macam produk untuk dipasarkan melalui media internet yang memicu maraknya usaha jual beli melalui media online karena mudah untuk dijalankan, tidak memerlukan modal yang besar dan tidak harus membutuhkan sistem manajemen yang rumit untuk mengelolanya. Dalam Perkara Nomor 629/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel terlihat bahwasanya telah terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli online. Wanprestasi tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur. Wanprestasi atau tidak dipenuhinnya janji dapat terjadi baik karena disengaja maupun tidak disengaja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normative adalah “suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya.” Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis asas, kaidah dan doktin-doktrin hukum dengan menggunakan data sekunder dan didukung oleh data primer.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban,en_US
dc.subjectpelaku usaha,en_US
dc.subjectJual Beli,en_US
dc.subjectPutusan No 629/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Selen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU USAHA PADA TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMENen_US
dc.title.alternative(Studi Putusan Nomor 629/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record