Show simple item record

dc.contributor.authorSITUMORANG, HANS CHRISTIAN LINTONG
dc.date.accessioned2024-05-29T07:46:24Z
dc.date.available2024-05-29T07:46:24Z
dc.date.issued2024-05-29
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10708
dc.description.abstractPerkembangan ketenagakerjaan kian hari menunjukkan angka perbandingan yang tidak seimbang. Hal ini terjadi pada adanya perbandingan jumlah tenaga produktif (angkatan kerja) dengan lapangan pekerjaan. Perkembangan dunia kerja dan perusahaan yang cepat juga berimplikasi pada kemampuan dan kapasitas para tenaga kerja yang hanya diorientasikan sebagai alat produksi tanpa adanya perhatian khusus mengenai pekerjaan yang dibebankan. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada November 2020 menunjukkan bahwasanya jumlah angkatan kerja per Agustus 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,36 juta orang sehingga total menjadi 138,22 juta orang. Data tersebut juga menunjukkan bahwasanya terdapat penurunan jumlah penduduk yang bekerja yaitu sebesar 0,31 juta orang dibanding Agustus 2019. Hal ini menunjukkan bahwasanya perkembangan keseimbangan ketenagakerjaan di Indonesia belum berjalan dengan maksimal. Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa Ketenagakerjaan adalah hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate memberikan perlakuan yang sama dan adil kepada seluruh karyawan tanpa mebeda-bedakan karyawan non disabilitas maupun penyandang disabilitas. Pemberian kesempatan kerja yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan penyandang disabilitas tidak ada unsur diskriminasi yang dapat mengakibatkan pekerja penyandang disabilitas minder (kurang percaya diri) ataupun terbebani dalam bekerja di perusahaan. PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate memberikan dukungan penuh kepada karyawan yang bekerja di perusahaan maupun penyandang disabilitas yang berada di luar yang sedang mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.en_US
dc.subjectDisabilitas,en_US
dc.subjectKecelakaan Kerja,en_US
dc.subjectHak dan kesempatan Bekerjaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MENGENAI PEMENUHAN HAK DAN KESEMPATAN KERJA PADA PEKERJA YANG MENGALAMI DISABILITAS FISIK AKIBAT KECELAKAAN KERJA (Studi Pada PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record