PENGARUH PROFITABILITAS TERHADAP KONDISI FINANCIAL DISTRESS
Abstract
Pendahuluan : Perusahaan jasa merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu Negara. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh perusahaan jasa adalah financial distress atau kesulitan keuangan. Financial Distress adalah kondisi dimana perusahaan menghadapi kesulitan keuangan sehubungan dengan arus kas dan profitabilitas yang buruk dan perusahaan tidak dapat membayarkan kewajibannya (Nagar dan Sen, 2018).
Rumusan Masalah : Bagaimana pengaruh rasio profitabilitas (ROA, ROE, DER, PER, EPS, NPM) terhadap financial distress pada perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2020-2022?
Tujuan Penelitian : Untuk menganalisis pengaruh rasio profitabilitas (ROA, ROE, DER, PER, EPS, NPM) terhadap financial distress pada perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020-2022.
Metode : Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS 25. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 20 perusahaan maka total sampel adalah sebanyak 60 sampel.
Hasil : ROA berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-4,019) dan signifikansi (0,000). ROE berpengaruh negatif tetapi tidak siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-1,563) dan signifikansi (0,124). DER berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-2,05) dan signifikansi (0,045). EPS berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-3,326) dan signifikansi (0,002). PER berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-6,579) dan signifikansi (0,000). NPM berpengaruh negatif tapi tidak siginifikan terhadap financial distress yang dibuktikan dengan t-value (-1,506) dan signifikansi (0,138).
Collections
- Manajemen [1151]