Show simple item record

dc.contributor.authorPANJAITAN, YOLANDA MELENIA
dc.date.accessioned2024-01-23T04:14:20Z
dc.date.available2024-01-23T04:14:20Z
dc.date.issued2024-01-23
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10032
dc.description.abstractIllegal fishing merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang telah ada serta merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Penangkapan ikan secara illegal di Indonesia adalah segala bentuk penangkapan ikan yang melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.Kebijakan Hukum Pidana diartikan sebagai prinsip-prinsip umum yang berfungsi untuk mengarahkan pemerintah (termasuk penegak hukum) dalam mengelola, mengatur atau menyelesaikan urusan-urusan publik,masalah-masalah masyarakat atau bidang-bidang penyusunan peraturan perundang-undangan dan mengalokasikan hukum/peraturan dalam suatu tujuan (umum) yang mengarah pada upaya mewujudkan kesejahtraan dan kemakmuran masyarakat (Warga Negara). Kebijakan hukum pidana dibidang perikanan merupakan tugas dan tanggung jawab yang dilakukan.oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternkan Kota Siboga. Dimana Pokok Permasalahan adalah Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal fishing dan hambatan apa yang dihadapi penegak hukum dalam rangka menanggulangi tindak pidana illegal fishing. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini lokasi yang dipilih adalah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Sibolga.Adapun hasil penelitian adalah dalam menanggulangi serta memberantas tindak pidana illegal fishing di wilayah Pantai Barat Sibolga dilakukam dengan upaya Preventif yaitu Penyuluhan dan sosialisasi,Mengadakan kegiatan peningkatan ekonomi, serta Upaya Represif yaitu Peyidikan,zona batas wilayah yang diduga digunakan dalam atau menjadi tempat melakukan tindak pidana di bidang perikanan, Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen usaha perikanan, Menandatangi berita acara dan menyerahkan berkah perkara kepada kejaksaan.en_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidana,Ilegal Fishing,en_US
dc.subjectDinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kota Sibolgaen_US
dc.titleKEBIJAKAN HUKUM PIDANA PENANGGULANGAN ILEGAL FISHING DI PANTAI BARAT (STUDI DI DINAS KELAUTAN PERIKANAN DAN PETERNAKAN KOTA SIBOLGA)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record