• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CARDING

    Thumbnail
    View/Open
    RAYUN SIBORO.pdf (255.3Kb)
    Date
    2023-12-01
    Author
    SIBORO, RAYUN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam perkembangan Era globalisasi sekarang, teknologi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh setiap orang. Hal ini dikarenakan pada zaman sekarang masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan mudah dan cepat melalui kemajuan teknologi misalnya, berbelanja, melakukan pembayaran, bekerja, bahkan untuk berkomunikasi terhadap orang lain tanpa tatap muka. Akan tetapi pada masa sekarang, kemajuan teknologi banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehinggga banyak menimbulkan permasalahan atau kejahatan di dalam masyarakat. Kejahatan teknologi ini sering disebut dengan cyber crime. Tidak jarang mayarakat mengalami kerugian akibat perbuatan dari pelaku kejahatan dalam dunia Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Carding dan bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana Carding ( Studi Putusan Nomor : 345/Pid.Sus/2021/PN.Yyk ). Adapun penelitian ini mengunakan metode penelitian normatif berupa pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. pendekatan kasus ( case approach ) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum. Sedangkan pendekatan perundang-undangan merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yaang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Adapun hukuman yang dijatuhkan terhdap terdakwa dalam ( studi putusan nomor : 345/pid.sus/2021/PN.Yyk ) atas perbuatan tindak pidana carding yaitu pidana penjara selama 6 (enam ) bulan penjara dan denda sebesar Rp.3.000.000,- dimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tesebut bahwa tidak adanya alasan pemaaf terhadap terdakwa dan terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9573
    Collections
    • Ilmu Hukum [1682]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback