• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU LAYERING DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA

    Thumbnail
    View/Open
    MARIO PANANGIAN GULTOM.pdf (276.5Kb)
    Date
    2023-11-25
    Author
    GULTOM, MARIO PANANGIAN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada skeipsi ini dilatar belakangi bahwa Tindak pidana pencucian uang (money laundering) merupakan metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan aktivitas tindak pidana. Kegiatan pencucian uang adalah salah satu cara yang digunakan oleh seseorang untuk seolah- olah membuat uang yang mereka dapatkan datang dari sumber yang "benar". Pencucian uang diperlukan bagi pelaku kriminal ketika ingin menggunakan uang yang diperoleh secara ilegal secara efektif. Berurusan dengan uang tunai ilegal dalam jumlah besar tidak efisien dan berbahaya. Penjahat membutuhkan cara untuk menyimpan uang di lembaga keuangan yang sah, namun mereka perlu membuatnya tampak berasal dari sumber yang sah. Metode Penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi adalah kualitatif yuridis, dimana data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data yang berasal dari bahan kepustakaan yaitu dengan menganalisis kasus dengan Putusan Nomor 670/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst. dikaitkan dengan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematis untuk menjawab permasalahan. Dalam dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan pidana yakni, Para terdakwa telah memenuhi unsur untuk dikatakan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sesuai dengan aturan yang tertera Pasal 82 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan mengenakan sanksi pidana penjara masing-masing terdakwa selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9456
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback