• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM TENTANG PERJANJIAN KERJA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN TENAGA KERJA OUTSOURCING

    Thumbnail
    View/Open
    YESSICA APRIANTI SINURAT.pdf (258.3Kb)
    Date
    2022-12-01
    Author
    SINURAT, YESSICA APRIANTI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktek penyerahan sebagian pekerjaan merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah pengusaha menjalankan usaha ditengah krisis ekonomi dan untuk mengatasi banyaknya masalah pengangguran yang disebabkan terbatasnya kesempatan kerja. Praktek penyerahan sebagaian pekerjaan dengan sistem kontrak (outsourcing) adalah bentuk perjanjian kerja antara perusahaan pemberi kerja dengan perusahaan penyedia jasa dan tenaga kerja, dimana perusahaan pemberi kerja meminta kepada perusahaan penyedia jasa untuk menyediakan tenaga kerja dengan membayar sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan pemberi kerja kepada perusahaan penyedia jasa dan selanjutnya perusahaan penyedia jasa akan membayarkan uang tersebut kepada tenaga kerja. Pelaksanaan praktek penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain dalam hukum positf di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7993
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback