• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PERJUDIAN ONLINE ( CYBER CRIME GAMBLING ) (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA )

    Thumbnail
    View/Open
    MASWIN NAPITUPULU.pdf (305.4Kb)
    Date
    2022-12-01
    Author
    NAPITUPULU, MASWIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjudian bukanlah kebiasaan atau pun aktivitas baru dikalangan masyarakat Indonesia, perjudian merupakan masalah hukum yang seringkali dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Dikatakan sebagai penyakit masyarakat karena orang yang berjudi sulit untuk lepas dari kebiasaan ini. Judi merupakan pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa, permainan pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak/belum pasti hasilnya. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Yuridis Empiris yang dikenal dengan suatu Penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan serta dengan menggunakan Metode Pendekatan Konseptual guna mengumpulkan data primer dengan melakukan wawancara dengan Pihak Kepolisian Ditreskrimsus Subdit V Siber Polda Sumut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian Ditreskrimsus Subdit V Siber Polda Sumut dalam menanggulangi tindak pidana perjudian online di Wilayah Sumatera Utara yaitu melakukan Upaya Pencegahan atau Preventif (Non Penal) dan Upaya Penindakan atau Represif (Penal). Kendala yang di hadapi Kepolisian Daerah Sumatera Utara damalam Menaggulangi Tindak Pidana Perjudian online adalah Faktor internal meliputi Faktor kuantitas penegak hukum, penegakan hukum yang kurang professional dan Faktor eksternal meliputi Faktor hukumnya sendiri termasuk di dalamnya belum sempurnanya perangkat hukum,faktor masyarakat dan faktor sarana dan fasilitas.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7987
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback