• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS ATAS WANPRESTASI TERHADAP AKTA PERDAMAIAN YANG TELAH DISEPAKATI BERSAMA DIHADAPAN NOTARIS

    Thumbnail
    View/Open
    GABRIELA TRI JULIET SIPAYUNG.pdf (270.4Kb)
    Date
    2022-11-29
    Author
    SIPAYUNG, GABRIELA TRI JULIET
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penerapan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat tidak selamanya berjalan selaras dan harmonis. Seringkali yang terjadi adalah perbedaan pemikiran, perbedaan pemikiran tersebutlah membuat Sengketa. Sengketa adalah hal yang terjadi antara dua pihak atau lebih, karena adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan. Pada prinsipnya pihak yang bersengketa diberi kebebasan untuk menentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang dikehendaki. Mekanisme perdamaian terdiri dari Litigasi (melalui jalur pengadilan) dan Non-Litigasi (diluar pengadilan). Dengan adanya perdamaian yang dibuat secara tertulis maka, perdamaian yang diatur dan dibuat memiliki suatu hukum yang kuat. Merujuk pada pasal 1851 KUHPerdata mengenai arti perdamaian. Suatu perdamaian haruslah dibuat secara tertulis. Suatu perdamaian yang dibuat secara tertulis tersebut disebut dengan Akta Perdamaian. Akta perdamaian (acta van vergelijk) merupakan sebuah perjanjian diantara kedua belah pihak yang bersengketa untuk berdamai. Melihat dari yuridisnya dalam pasal 130 ayat (2) tersebut berarti suatu perdamaian memiliki kekuatan hukum yang tidak dapat diganggu gugat. Sebuah akta perdamaian yang memiliki sebuah kekuatan hukum haruslah dibuat secara bersama-sama dihadapan Notaris. Menurut UU No 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pada pasal 1 menjelaskan tentang Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya. Meskipun akta perdamaian berkekuatan hukum tetap para pihak yang terkait dalam suatu akta perdamaian yang sudah disepakati tidak berjalan dengan baik.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7944
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback