• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI PUTUSAN NO.35 /Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)

    Thumbnail
    View/Open
    TANIA ANABEL SARAGIH.pdf (361.5Kb)
    Date
    2022-11-29
    Author
    SARAGIH, TANIA ANABEL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Studi Putusan No.35 /Pid.Sus-Tpk/2021/PN Mdn. Dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana berdasarkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Studi Putusan No.35 /Pid.Sus-Tpk/2021/PN Mdn. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas serta peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil analisis bahwa putusan Majelis Hakim telah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, karena Majelis Hakim menjatuhkan putusan pidana dengan pertimbangan yuridis dan non-yuridis serta berdasarkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan agar tercapai suatu keadilan sesuai keadilan pada sila ke 2 dan ke 5 Pancasila dan bahwa terdakwa sendiri telah mengakui perbuatannya yang bersesuaian dengan keterangan para saksi serta alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sehingga dalam putusannya telah memenuhi unsur-unsur pasal dalam dakwaan kedua dengan pidana 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Hasil penelitiaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca agar menghindari korupsi mengingat dampak dari adanya tindak pidana korupsi sangat merugikan negara dan masyarakat, maka diperlukan penanganan dan pemberantasan korupsi secara tegas, serius dan sampai tuntas. Dan dalam menangani tindak pidana korupsi harus sampai akar-akarnya.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7932
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback