• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR YANG DILAKUKAN DENGAN SENGAJA SEHINGGA MENIMBULKAN KERUSAKAN EKOSISTEM (Studi Putusan No. 49/Pid.Sus/2020/PN.Snb)

    Thumbnail
    View/Open
    OLIVIA AURORA BR. SITORUS.pdf (224.7Kb)
    Date
    2022-11-29
    Author
    BR. SITORUS, OLIVIA AURORA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian bagian dari sumber daya alam yang harus di jaga kelestariannya agar bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dan di kuasai oleh Negara. Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Ekosistem pesisir sangat dinamis dimana wilayah pesisir merupakan pertemuan antara ekosistem darat dan ekosistem lautan, yang menjadikan wilayah pesisir memiliki nilai strategis, ditunjang oleh potensi kekayaan hayati, seperti sumber daya alam, ekologi, sosial, ekonomi, hingga pariwisata. Perbuatan penambangan pasir diwilayah pesisir yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem sangat dilarang oleh undang-undang karena perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana di dalam Wilayah Perairan dan Pulau-pulau Kecil. Seperti kasus dalam Putusan Pengadilan Negera Sinabang pada Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Snb. Dengan metode penelitian yuridis normatif maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (Library Reseach) dan studi dokumen. Maka terbentuklah hukum untuk mengatur kegiatan manusia dalam menggunakan hasil kekayaan wilayah pesisir secara spesifik atau lebih mendalam yang terdapat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yakni Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil j.o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7927
    Collections
    • Ilmu Hukum [1862]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback