• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ASPEK HUKUM PEMBEBASAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DALAM MASA PANDEMI COVID-19

    Thumbnail
    View/Open
    DONI GUNAWAN PURBA.pdf (271.1Kb)
    Date
    2022-11-26
    Author
    PURBA, DONI GUNAWAN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak merupakan instrumen penting bagi perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Sejak tahun 1984, sistem perpajakan yang dianut oleh Indonesia adalah self assesment. Sistem self assessment adalah sebuah sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya sendiri mulai dari menghitung, membayar sampai melaporkan jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat sebagai wajib pajak diberikan kesempatan untuk ikut berperan dalam pemungutan pajak. Tanpa pemungutan pajak sudah bisa dipastikan bahwa keuangan negara akan lumpuh lebih lebih lagi bagi negara yang sedang membangun seperti Indonesia. Pajak yang dibebankan dan dipungut pemerintah dari masyarakat yang dikategorikan sebagai wajib pajak bersifat memaksa dan digunakan untuk kepentingan umum sebagaimana termaktub dalam Pasal 23A UUD 1945 yang berbunyi “pajak dan pungutan yang bersifat memaksa untuk kerperluan negara diatur dengan undang-undang”. Hal ini menunjukkan bahwa segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah wajib dipatuhi oleh semua warga negara Indonesia, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di Indonesia, UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. UMKM yang menjadi wajib pajak harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pajak UMKM. Faktanya masih banyak pelaku UMKM yang enggan membayar pajak dan memilih untuk menghindar.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7882
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback