PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MEMBERI PETUNJUK KEPADA PENYIDIK DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ( STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI MEDAN)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa penuntut umum dalam memberi petunjuk kepada penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penganiayaan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan jaksa penuntut umum dalam memberikan petunjuk kepada penyidik ketika berita acara pemeriksaan (BAP) dikembalikan dalam proses penyidikan tindak pidana penganiayaan dan kendala-kendala yang dihadapi jaksa penuntut umum dalam memberikan petunjuk kepada penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penganiayaan di kejaksaan negeri medan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris yang dilakukan dengan wawacara terhadap pejabat yang berwenang menangani kasus tindak pidana umum khususnya tindak pidana penganiayaan dan penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari beberapa literatur yang berhubungan dengan penelitian. Adapun metode analisa data yang digunakan adalah analisa yang bersifat deskriptif kualitatif.
Maka dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan jaksa penuntut umum dalam memberi petunjuk kepada penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penganiayaan adalah untuk memberikan arahan dalam menentukan tindak pidana yang bagaimana ( ketentuan pasal manakah) yang lebih tepat untuk diterapkan kepada seseorang yang dianggap terbukti dalam melakukan tindk pidana penganiayaan sehingga tidak ada pelaku tindak pidana penganiayaan yang terbebas dari perbuatanya. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh jaksa penuntut umum dalam member petunjuk kepada penyidik adalah terjadinya proses bolak-baliknya berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum yang tidak kunjung selesai
Collections
- Ilmu Hukum [1669]