• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASING DALAM IMPLEMENTASI TRANSFER OF KNOWLEDGE TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA ( Studi Pada Kawasan Industri Kota Batam)

    Thumbnail
    View/Open
    BELDENDI GRATIA ASIMA SIAGIAN.pdf (465.5Kb)
    Date
    2022-11-14
    Author
    SIAGIAN, BELDENDI GRATIA ASIMA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 telah resmi disahkan oleh kepala pemerintah anggota ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-27 di Kuala Lumpur, Malaysia. WTO (World Trade Organization) adalah sebuah badan internasional yang mengatur mengenai perdagangan di seluruh dunia. Indonesia dan Jepang sama-sama telah meratifikasi ketentua-ketentuan dari WTO. salah satu ketentuan dari GATS adalah “pembukaan akses pasar” terhadap perdagangan jasa dari negara-negara anggota WTO yang lainnya. Sebagai konsekuensinya adalah bahwa Indonesia harus membuka pasarnya terhadap perdagangan jasa dari negara-negara anggota WTO lainnya. Hal yang menarik adalah tentang pengaturan Tenaga Kerja Asing di Indonesia yang secara khusus membahas perlindungan hukum Tenaga Kerja Asing mengimplementasi Transfer of knowledge bagi Tenaga Kerja Indonesia, dan Perbedaan dan Persamaan Pengaturan Tenaga Kerja Asing di negara Indonesia dan Jepang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka disertai dengan mengumpulkan data yang layak untuk mendukung penulisan dan penelitian Hukum Empiris yaitu mengambil contoh Perusahaan untuk diteliti dengan cara wawancara terhadap salah satu staf yang bekerja dan berpengalaman dibidang tersebut. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan dan mengolah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan sehingga dapat menjawab permasalahan yang telah disusun. Dasar hukum pengaturan penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia adalah Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dasar Hukum Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jepang adalah Labor Standards Law.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7634
    Collections
    • Ilmu Hukum [1685]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback