• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU PENEBANGAN POHON DALAM KAWASAN HUTAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG PERSEORANGAN YANG BERTEMPAT TINGGAL DISEKITAR KAWASAN HUTAN ( STUDI PUTUSAN NO. 43/PID B/ LH/2021/PN PWD)

    Thumbnail
    View/Open
    RIO JOHANNES AUSTIN HUTABARAT.pdf (255.5Kb)
    Date
    2022-10-31
    Author
    HUTABARAT, RIO JUOHANNES AUSTIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hutan merupakan karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa di dunia dan khususnya kepada bangsa Indonesia. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Menjaga kelestarian hutan bukan semata-mata tugas pribadi maupun kelompok masyarakat, akan tetapi juga merupakan tugas dari pemerintah (Negara). Sebagaimana landasan konstitusional Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesarnya-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Maraknya kasus penebangan hutan dan pencurian kayu terus dibiarkan terjadi secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan hutan yang menimbulkan berbagai macam akibat negatif lain bagi keberlangsungan ekosistem didalam hutan maupun dampak negatif bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya seperti misalnya timbulnya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, disfungsi hutan serta dari sisi pendapatan negara, dihitung dari pendapatan negara dan dihitung dari kerugian dari penebangan ilegal ini. Penebangan hutan secara liar ini di sebut juga dengan illegal logging. Berdasarkan hasil penelitian terhadap putusan Pelaku Penebangan Pohon Dalam Kawasan Hutan Yang Dilakukan Oleh Orang Perseorangan Yang Bertempat Tinggal Disekitar Kawasan Hutan (STUDI PUTUSAN NO.43/PID B/ LH/2021/PN PWD). Dasar pertimbangan hakim ada 2 (dua) yaitu Pertimbangan Yuridis dan Pertimbangan Non Yuridis. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis Terdakwa dikatakan sehat dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi dalam amar putusnya menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7339
    Collections
    • Ilmu Hukum [1686]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback