• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENIPUAN MASYARAKAT SECARA BERSAMA-SAMA DALAM BENTUK SIMPANAN TANPA IZIN USAHA (Studi Putusan No.459/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Utr)

    Thumbnail
    View/Open
    RAHMAWATI SIMANJUNTAK.pdf (292.0Kb)
    Date
    2022-10-29
    Author
    SIMANJUNTAK, RAHMAWATI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak Pidana Penipuan merupakan suatu kejahatan yang mempunyai objek terhadap harta benda. Penipuan menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin usaha dapat mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat atau investor yang menanamkan modal tersebut, kejahatan tersebut diancam pidana berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana pelaku penipuan masyarakat secara bersama-sama dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha (Studi Putusan No. 459/Pid.Sus/2021/PN/Jkt.Utr) dan Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam pemberian Sanksi kepada terdakwa pelaku penipuan (Studi Putusan No. 459/Pid.Sus/2021/PN/Jkt.Utr). Metode Penelitian Hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normative, yaitu analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Penelitian ini, menggunakan bahan hukum primer Perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Adapun penelitian bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum, berbagai literatur yang berkaitan dengan sistematis untuk menjawab permasalahan pada Studi Putusan No. 459/Pid.Sus/2021/PN/Jkt.Utr. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan Nomor 459/Pid.Sus/2021/PN/Jkt.Utr, maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana Terhadap Pelaku Penipuan Masyarakat Secara Bersama-sama Dalam Bentuk Simpanan Tanpa Izin Usaha, terdakwa telah memenuhi unsur dan melanggar pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang dan dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7334
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback