• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KEHUTANAN YANG DENGAN SENGAJA MEMBELI, MENJUAL HASIL HUTAN YANG DIKETAHUI BERASAL DARI PEMBALAKAN LIAR (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2020/PN.Pli)

    Thumbnail
    View/Open
    PUTRI TANIA PRATIWI PANJAITAN.pdf (267.3Kb)
    Date
    2022-10-24
    Author
    PANJAITAN, PUTRI TANIA PRATIWI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hutan merupakan sumber daya alam yang menempati posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan aset negara yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Tingginya permintaan terhadap kayu yang tidak sebanding dengan kemampuan penyediaan industri perkayuan legal di Indonesia mengakibatkan terjadinya ketimpangan antara persediaan dan permintaan kayu, yang pada akhirnya akan mendorong terjadinya pembalakan liar di Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana yang dengan sengaja membeli, menjual hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar (Studi Putusan No.9/Pid.Sus/2020/PN.Pli) dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana yang dengan sengaja membeli, menjual hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar (Studi Putusan No.9/Pid.Sus/2020/PN.Pli). Metode Penelitian Hukum yang digunakan merupakan metode yuridis normatif yaitu dengan menganalisis dikaitkan dengan pendapat- pendapat prosedural hukum dan peraturan perundang-undangan, serta berbagai literature yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat para sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematik untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Studi Putusan No.9/Pid.Sus/2020/PN.Pli, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukannya unsur kesalahan dalam bentuk kesengajaan, adanya kemampuan bertanggungjawab serta tidak ditemukannya alasan pemaaf. Sedangkan untuk dasar pertimbangan hakim dilihat dari aspek yuridis (keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli, dan barang bukti) dan aspek non-yuridis.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7278
    Collections
    • Ilmu Hukum [1685]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback