• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Pemberian Kredit Tanpa Agunan Kepada Debitur yang Melakukan Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan ( Studi Penelitian Di Bank Danamon KCP Medan - Thamrin)

    Thumbnail
    View/Open
    DOLY RIZKY LUMBANTORUAN.pdf (209.7Kb)
    Date
    2022-10-24
    Author
    LUMBANTORUAN, DOLY RIZKY
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini tentang pemberian kredit tanpa agunan kepada debitur yang melakukan wanprestasi di Bank Danamon KCP Medan-Thamrin.adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana perwujudan perlindungan hukum bagi kreditur dalam pemberian kredit tanpa agunan kepada debitur yang melakukan wanprestasi ditinjau dari undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dan Bagaimana penyelesaian atas wanprestasi debitur terhadap pemberian kredit tanpa agunan. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif,sedangkan Penelitian Empiris dilakukan dengan melakukan wawancara kepada pihak PT. Bank Danamon KCP Medan – Thamrin. Dengan menggunakan penelitian tersebut maka dapat di simpulkan bahwa Penyelamatan Wanprestasi dapat dilakukan dengan Penjadwalan kembali, Persyaratan kembali dan Penataan kembali dan jika usaha penyelamatan kredit ini tidak membuahkan hasil yang positif, maka penyelesaian Wanprestasi dapat diselesaikan melalui gugatan perdata melalui jalur pengadilan sebagai upaya menggugat debitor dalam pelaksanaan jaminan umum walaupun sangat jarang dan bahkan hampir tidak pernah dilaksanakan oleh bank. Perlindungan hukum dapat dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif muncul manakala Bank Danamon KCP Medan - Thamrin dalam pelaksanaan pemberian kredit tanpa agunan melakukan tahapan analisis kredit secara mendalam terhadap calon debitor. Sedangkan perlindungan hukum represif muncul ketika terjadi wanprestasi, dengan upaya penyelesaian wanprestasi berupa somasi, Bank Indonesia Blacklist , mengajukan jaminan umum dan mengajukan gugatan pengadilan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7264
    Collections
    • Ilmu Hukum [1686]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback