• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEKUATAN KETERANGAN TERDAKWA SEBAGAI ALAT BUKTI BAGI HAKIM UNTUK MELAKUKAN PEMIDANAAN TERHADAP TERDAKWA (Studi Putusan Nomor. 564/PID.B/2013/PN MEDAN)

    Thumbnail
    View/Open
    Ferry Nandos.pdf (98.61Kb)
    Date
    2014-08-28
    Author
    Tarigan, FERRY NANDOS F
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Negara Indonesia adalah Negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar RI 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan warga dalam kedudukan yang sama dalam hukum. Dalam hukum acara pidana, alat bukti merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara pidana. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan pengakuan terdakwa sebagai alat bukti bagi hakim untuk melakukan pemidanaan terhadap terdakwa. Dalam Putusan Nomor 564/PID.B/2013/PN MEDAN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, yang bahan hukum berasal dari hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang mengikat seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder merupakan bahan yang dapat menggunakan penelitian terhadap suatu kasus, dan bahan hukum tersier merupakan bahan yang memberi petunjuk atau penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari Kamus Hukum dan situs-situs internet. Berdasarkan analisis terhadap Putusan Nomor 564/PID.B/2013/PN MEDAN bahwa keterangan terdakwa tidak dapat dijadikan alat bukti untuk menjatuhkan terdakwa, sehingga mengakibatkan terdakwa menjadi dihukum, meskipun jaksa tidak dapat membuktikan kesalahan terdakwa sebagaimana yang dinyatakan pasal 184 KUHAP dan 189 ayat (4) KUHAP. Seharusnya Jaksa Penuntut Umum membuktikan keterangan terdakwa tersebut sehingga Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan berdasarkan keterangan terdakwa yang sah.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/706
    Collections
    • Ilmu Hukum [1681]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback