• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM PEMBENTUKAN UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

    Thumbnail
    View/Open
    DANIEL EHOWU ZEBUA.pdf (278.8Kb)
    Date
    2022-06-03
    Author
    ZEBUA, DANIEL EHOWU
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mahkama Konstitusi telah melakukan pengujian formil terhadap UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan mengabulkan Permohonan para Pemohon dengan sebagian dalam perkara uji formil terhadap UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sehubungan dengan kondisi tersebut, akan berdampak terhadap dalam dunia pekerjaan dan investasi dan yang berhubungan denga nisi UU No. 11 Tahun 2020 tersebut. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pembentukan UU No 11 Tahun 2020 dalam prespektif Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini melandaskan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan sebagai pedoman dan dasar untuk meneliti kecacatan formil yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitsui. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, menggunakan data sekunder, data akan disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis dan data yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis secara normatf. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 adalah telah sesuai dengan Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, hal tersebut dapat dilihat bawasanya dalam pembentukan formil UU No.11 Tahun 2020 tersebut telah sesuai dengan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011 yang dimana disini hal tersebut adalah sebagai dasar atau asas dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun yang menjadi maslah disini adalah metode pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 yang dimana menggunakan metode omnibus law, yang dimana di Indonesi tidak pengaturan resmi nya di Indonesia. Sehingga Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menggunakan metode omnibus law tersebut dipertanyakan sistematis pembentukanya. Penelitian ini telah meneliti pun tentang omnibus law tersebut jika diaplikasikan di negara Indonesia, hal tersebut dilihat dengan relevansi omnibus law denga peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6853
    Collections
    • Ilmu Hukum [1685]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback