• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERJANJIAN SEWA RUMAH DISEWAKAN KEMBALI PADA MASA PANDEMI COVID 19

    Thumbnail
    View/Open
    DARWIN MANURUNG.pdf (234.8Kb)
    Date
    2022-02-03
    Author
    MANURUNG, DARWIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Masyarakat sekarang ini banyak melakukan atau membuat perjanjian sewa rumah, sebab rumah dijadikan tempat tinggal atau hunian perorangan ataupun keluarga. Penempatan rumah dengan sewa didasarkan atas perjanjian sewa antar pemilik rumah dengan pihak penyewa. Dalam prakteknya penyewa rumah sering menyewakan kembali kepada pihak ketiga rumah yang telah disewa untuk jangka waktu sampai berakhir perjanjian sewa yang telah disepakati dengan pemilik benda tersebut tanpa persetujuan pemilik benda tersebut. Akibat perbuatan menyewakan kembali kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pemilik benda sewa tersebut mengakibatkan atau menimbulkan persoalan karena pemilik benda tersebut keberatan benda miliknya disewakan kepada pihak lain. Salah satu faktor terjadinya rumah disewakan kembali disebabkan oleh semakin maraknya virus yang menyerang masyarakat yang beredar diseluruh dunia khususnya negara Indonesia, yaitu pandemi covid 19. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan wawancara , yang dimana metode kepustakaan yaitu dengan cara melakukan penelaahan terhadap buku-buku, Perundang-undangan, karya ilmiah dan wawancara yaitu memperoleh informasi secara langsung dari antar pihak. Hasil penelitian mengenai perjanjian sewa rumah disewakan kembali pada masa pandemi covid 19 yang diteliti oleh penulis yaitu sesuai dengan Pasal 1559 KUHPerdata diuraikan sehubungan dengan permasalahan, yang dimana dalam ayat (1) mengenai peralihan penyewaan objek (Rumah) sedangkan ayat (2) mengenai akibat hukumnya. Terdapat juga dalam isi perjanjian sewa menyewa rumah yang dibuat oleh pemilik dan penyewa rumah pada pasal 7 bagian (a) yang menjelaskan tentang peralihan dan akibat hukumnya baik sepengetahuan ataupun diluar pengetahuan pemilik rumah. Sehubungan dengan itu, ada juga ketentuan yang dapat di sangkutpautkan dalam penelitian ini yaitu Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana nonalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6469
    Collections
    • Ilmu Hukum [1682]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback