• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PEMINJAM DALAM TRANSAKSI PEER TO PEER LENDING (P2PL)

    Thumbnail
    View/Open
    SAMELSON SIANTURI.pdf (300.0Kb)
    Date
    2022-01-21
    Author
    SIANTURI, SAMUELSON
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peer To Peer Lending (P2PL) merupakan layanan keuangan,dengan penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Namun seiring perkembangannya sejumlah permasalahan ikut muncul dengan berkembangnya Peer To Peer Lending. Permasalahan tersebut berkaitan dengan penyelenggara dengan peminjam yang menggunakan layanan tersebut. Salah satu permasalahan hukum yang muncul pada industri Peer To Peer Lending ini adalah tentang bagaimana perlindungan terhadap data pribadi peminjam. Hal ini menjadi sangat penting, sebab diketahui bahwa dalam industri Peer To Peer Lending rupanya masih banyak terjadi data pribadi peminjam yang disalahgunakan, seperti akses terhadap kontak telepon milik peminmjam. Peraturan mengenai perlindungan data pribadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Adapun jenis metode penelitian dalam pergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum kepustakaan yaitu metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Berdasarkan penulisan yang dilakukan akibat hukum yang timbul apabila menyalahgunakan data pribadi peminjam berupa saksi administratif dan berdasarkan pasal 32 UU ITE dengan ancaman pidana yang dapat diperoleh adalah penjara paling lama 8 (delapan) tahun.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6296
    Collections
    • Ilmu Hukum [1889]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback