• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    EKSEKUSI JAMINAN KREDIT NASABAH DENGAN MENGGUNAKAN BERITA ACARA PENYELESAIAN KEWAJIBAN PEMBIAYAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN (BAPKPPP) (STUDI KASUS PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE)

    Thumbnail
    View/Open
    BOBBY RAJOKI SITORUS.pdf (242.5Kb)
    Date
    2022-01-17
    Author
    SITORUS, BOBBY RAJOKI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Fasilitas kredit dapat diberikan oleh lembaga keuangan (baik bank maupun non bank). Pada umumnya lembaga keuangan (terkhusus bank) tidak akan serta merta memberikan pinjaman modal begitu saja, pihak debitur harus memberikan jaminan kepada bank sebagai pihak kreditur agar hak-hak kreditur dapat terjamin apabila dikemudian hari debitur wanprestasi. Salah satu jaminan kebendaan yang dapat dijaminkan dalam perjanjian utang piutang adalah Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia merupakan produk konvensional yang diterapkan untuk memberikan perlindungan bagi kreditur khususnya. Ketika debitur melakukan wanprestasi, kreditur dapat meminta ganti rugi kepada debitur melalui eksekusi atas jaminan fidusia. Dengan pendaftaran fidusia, eksekusi barang jaminan dapat dilakukan segera tanpa menunggu putusan pengadilan. Kondisi semacam ini memberikan kemudahan bagi lembaga keuangan untuk menarik ganti rugi dari pembiayaan yang diberikan kepada nasabah Pengumpulan data dialkukan melalui studi kepustakaan (library research) dan wawancara. studi kepustakaan (library research) Pelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan paraturan perundang-undangan, putusan peengadilan (yurisprudensi), buku-buku ilmu hukum, laporan penelitian hukum ( jurnal hukum), bahan publikasi hukum ( cetak dan elektronik) kamus hukum dan karya ilmiah lainya yang terkait dengan masalah yang diteliti,Sedangkan wawancara adalah metode seacara langsung dilapangan untuk mengetahui masalah apa yang sering terjadi dilapangan secara langsung dari sumber-sumber terpercaya serta yang bersentuhan secara langsung dengan kasus rumah CSR terutama dalam ruang lingkup Pada PT. Federal International Finance Eksekusi Jaminan Kredit Oleh PT. Federal International Finance Terhadap Nasabah Dengan Menggunakan Berita Acara Penyelesaian Kewajiban Pembiayaan Perjanjian Pembiayaan (BAPKPPP), Perusahan telah melakukan itikat baik, dengan maximal waktu keterlambatan selama 4 bulan , dan prosedur eksekusi sebenarnya jaminan fidusianya harus didaftarkan dalam bentuk sertifikat, sehigga jaminan dapat ditarik meskipun tidak melalui proses pengadilan secara perdata Pengaturan Hukum Positif Eksekusi Jaminan Terhadap Nasabah Dengan Menggunakan Berita Acara Penyelesaian Kewajiban Pembiayaan Perjanjian Pembiayaan (BAPKPPP) Format baku penarikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, akan tetapi banyak perusahan lesing tidak mendaftarkan jaminan fidusianya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.010/2012 tentang Pendafaran Jaminan Fidusia
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6185
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback