• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEADAAN MEMAKSA(FORCE MAJUERE) DALAM PELAKSANAAN KONTRAK BISNIS PADA MASA PANDEMI COVID-19

    Thumbnail
    View/Open
    SENA RUSIANA SIALLAGAN.pdf (331.8Kb)
    Date
    2021-12-13
    Author
    SIALLAGAN, SENA RUSIANA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk memahami masa pandemi COVID – 19 yang ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional dapat atau tidak dapat digolongkan sebagai keadaan memaksa (force majure) dan untuk memahami penyelesaian hukum atas wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak bisnis pada masa pandemi COVID – 19 berdasarkan penetapan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode peneltian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan beserta pendekatan konseptual serta didukung bahan hukum primer. Hasil dari penelitian skripsi ini ialah masa pandemi COVID-19 dapat dipahami sebagai keadaan memaksa/force majure, yang digolongkan kedalam keadaan memaksa yang bersifat Subjektf dimana harus dikaji terlebih dahulu kasus-kasus yang terjadi karena tidak semua pihak memperoleh kerugian melainkan ada beberapa pihak yang mendapat keuntungan, untuk pelaksanaan prestasi juga dapat dilakukan mempertimbangkan usaha dan pengorbanan yang besar. Dalam kaitannya dengan Covid-19, dapat dikategorisasikan sebagai force majeure jenis relatif. Jika terjadi wanprestasi pada pelaksanaan kontrak bisnis pada masa pandemi COVID -19, penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang elegan ialah dengan cara bernegosiasi dengan para pihak, karena pandemi COVID -19 itu sendiri merupakan suatu hal yang baru. sehingga memperoleh output maksimal yaitu win – win solution bagi para pihak. Apabila upaya renegosiasi tidak berhasil, maka pihak yang merasa dirugikan dapat menggugatan ke pengadilan agar Hakim memberi putusan yang seadail-adilnya.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5747
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback