• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA YANG MENGANGKUT DAN MENGELUARKAN SATWA YANG DILINDUNGI DI INDONESIA DALAM KEADAAN HIDUP DARI SUATU TEMPAT DI INDONESIA KE TEMPAT LAIN DI WILAYAH INDONESIA.

    Thumbnail
    View/Open
    Ranto R. Simbolon.pdf (256.8Kb)
    Date
    2020-09-03
    Author
    Simbolon, Ranto R.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu kekayaan alam yang dimiliki Indonesia adalah berbagai macam satwa, yang tersebar di seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hal ini tentu saja merupakan peluang yang besar bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan kekayaan satwanya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi. Perdagangan satwa yang dilindungi menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa yang dilindungi Indonesia. Meskipun sudah cukup banyak pelaku yang dihukum, namun hukuman yang diberikan umumnya masih terlalu rendah sehingga belum bisa memberikan efek jera (detterent effect). Adapun yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah Pertanggungjawaban Pelaku Yang Mengangkut dan Mengeluarkan Satwa yang Dilindungi di Indonesia Dalam Keadaan Hidup dari Suatu Tempat di Indonesia ke Tempat Lain di Wilayah Indonesia (Studi Putusan Nomor 1750/Pid.B/LH/2019/PN Mdn). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan cara menganalisis kasus dalam putusan Nomor: 1750/Pid.B/LH/2019/PN Mdn dikaitkan dengan perundangan-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap bahwa ZULKIFLI NASUTION yang melakukan tindak pidana mengangkut dan mengeluarkan satwa yang dilindungi di Indonesia dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi syarat untuk dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Oleh karena itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa ZULKIFLI NASUTION dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000 Subsidair 2 (dua) bulan kurungan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4967
    Collections
    • Ilmu Hukum [1786]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback