ANALISIS HUKUM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA ANCAMAN KEKERASAN DENGAN CARA MENAKUT-NAKUTI MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR.1210/PID.SUS/2018/PN.MDN)
Abstract
Salah satu media elektronik yang banyakdigunakanmasyarakatdalamkegiatansehari-harinyayaknitelepongenggam (handphone).Makabanyakpihak yang menggunakanhandphoneatauteknologisebagaisuatutindakkejahatan.Bentukkejahatanduniamayapadamasasekaranginisangatlahbanyaksepertipenghinaan, penipuan, pencemaranmasalahpelanggaranataukejahatanmengancamdengancaramenakut-nakutimerupakansuatuperbuatan yang melanggarhukumkarenameresahkandanmelanggarhakasasi orang lain.AdapunrumusanmasalahdalampenelitianiniBagaimanakahDasarPertimbangan Hakim DalamMenjatuhkanPidanaTerhadapPelakuTindakPidanaAncamanKekerasanDengan Cara Menakut-nakutiMelalui Media SosialDalamStudiPutusan No.1210/Pid.Sus/2018/Pn.Mdn?
Metode yang digunakandidalampenelitianiniadalahMetodepengumpulan data yang digunakandalampenelitianiniadalahpenelitiankepustakaan (library research) yaitupengumpulan data yang dilakukandengancaramenghimpun data yang berasaldarikepustakaan, berupaperaturanperundang-undangan, buku-bukuyang adakaitannyadenganmasalah yang diteliti
Berdasarkanhasilpenelitian yang dilakukanpadaPutusanNomor 1210/Pid.sus/2018/PN.Mdnmakadapatdisimpulkanbahwadasarpertimbangan Hakim terdakwatelahmelanggarPasal 45B joPasal 29 UU RI No. 19 Tahun 2016 TentangInformasidanTransaksiElektronikdenganPidanapenjara 4 (empat) bulandandendaRp. 2.000.000,00 (DuaJuta Rupiah) DasarPertimbangan Hakim dalammenjatuhkanhukumanterhadapLiwi Alias Virgo Hwang Alias Virgo yang telahmelakukantindakpidanaancamankekerasandengancaramenakut-nakutimelalui media sosialdalamstudiputusanNomor 1210/Pid.Sus/2018/PN.Mdnadalahdenganmempertimbangkanaspekyuridisdan non-yuridis.
Collections
- Ilmu Hukum [1685]