• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN

    Thumbnail
    View/Open
    Hottua Pakpahan.pdf (106.7Kb)
    Date
    2020-09-15
    Author
    Pakpahan, Hottua
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perusakan Hutan adalah proses, cara, atau perbuatan merusak hutan melalui kegiatan pembalakan liar, penggunaan kawasan hutan tanpa izin ataua penggunaan izin yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian izin didalam kawasan hutan yang ditetapkan, yang telah ditunjuk, ataupun yang sedang dalam diproses penetapnnya oleh Pemerintah Ketentuan undang-undang kehutanan telah mengatur dengan jelas mengenai tentang pemidanaan yang akan dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana perusakan hutan yang diatur dalam undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan. Adapun penelitian ini yakni metode analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahwa hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013. Adapun penelitian bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum, berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat sarjana kemudian menyusunya dengan sistematis untuk menjawab permasalahan pada putusan No.532/Pid.Sus/2018.PN.PLK. Melalui fakta-fakta yang diterima dalam persidangan, dapat diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa HAIRI BIN SELAMAT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pelaku memenuhi unsur pertanngungjawaban pidana yaitu adanya kesalahan dan pelaku mampu bertanggungjawab karena terdakwa tidak memiliki alasan penghapus pidana maka akibat dari perbuatannya terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4400
    Collections
    • Ilmu Hukum [1682]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback