PENEGAKAN HUKUM DAN UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SEKOLAH DIBAWAH UMUR
Abstract
Pelajar sekolah adalah termasuk kelompok usia remaja, merupakan kelompok yang masih labil dalam menghadapi masalah yang harus mereka atasi. Anak pelajar sebagai generasi bangsa sebagian besar mempunyai kemampuan dalam mengembangkan dirinya untuk dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sesama manusia. Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi Negara, bertugas dan berwenang untuk menjaga ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang dimana Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum, kepolisian dapat bertindak secara preventif maupun represif. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya penegakan hukum oleh Polisi didalam menangani tindak pidana Kekerasan yang dilakukan oleh Anak sekolah dibawah umur? Kedua: Hambatan apa sajakah yang dihadapi oleh Kepolisian didalam menangani Tindak Pidana Kekerasan yang dilakukan oleh anak Sekolah dibawah umur?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Wawancara dan Kepustakaan. Adapun metode wawancara adalah memperoleh informasi tentang hal-hal yang dapat diperoleh melalui pengelihatan dan metode Kepustakaan adalah pengumpulan data dengan mempelajari buku-buku literatur dan bacaan lainnya yang berkitan dengan masalah yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Polres Pematang Siantar maka dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab seorang pelajar atau anak sekolah yang dapat melakukan kekerasan yaitu kurangnya kasih sayang dan pengawasan dari orangtua, mengalami kekerasan dalam lingkungan keluarga, kebebasan yang berlebihan, lingkungan pergaulan, peran dari perkembangan IPTEK yang berdampak negatif apabila disalahgunakan, masalah ekonomi. Sebagai aparat penegak hukum pihak kepolisian dalam hal ini melakukan upaya pre-emtif, preventif serta represif dalam penananganan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak sekolah.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]