Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Sepihak Atas Ketidaksesuaian Produk Jual Beli Online Pada Lazada
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap pembeli yang dirugikan dikarenakan pembatalan sepihak yang dilakukan karena tidak memenuhi kesepakatan dalam transaksi jual beli online berdasarkan KUHPer dan UUPK atas upaya penyelesaian sengketa yang dapat di tempuh atas kerugian yang dialami pembeli dalam melakukan transaksi jual beli online. Transaksi jual beli online adalah kegiatan jual beli yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik yaitu media internet. Pelaksanaannya mulai dari awal hingga akhir dilakukan melalui elektronik.
Metode pengumpulan data yang di pergunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (Librari Research) yaitu dilakukan dengan mempelajari buku-buku referensi perpustakaan, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen yang di teliti. Setiap data yang di kumpulkan kemudian diinvetarisasi dan diidentifikasi untuk selanjutnya dalam menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini yang pelaksanaannya di lakukan dengan cara kritis, logis dan sistematis.
Sebagai bentuk perlindungan hukum kepada pembeli akibat pembatalan sepihak yang di karenakan tidak memenuhi kesepakan yang dibuat terhadap produk yang di kirim oleh penjual di dalam KUGPer diatur tentang ganti kerugian yang dapat dituntut kepada yaitu Pasal 1243 KUHPer berupa biaya, rugi dan bunga dan Pasal 1267 KUHPer yaitu pemenuhan perjanjian tanpa ganti rugi ataupun pemenuhan perjanjian dengan ganti rugi, pembatalan perjanjian di tambah ganti rugi. Upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli online dapat di tempuh melalui : 1). Resolusi Pengadilan Sengketa atau Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]