• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK TANPA IZIN OPERASI

    Thumbnail
    View/Open
    Epiphania Ruth Chanaya Batubara.pdf (279.8Kb)
    Date
    2019-09-20
    Author
    Batubara, Epiphania Ruth Chanaya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu fenomena yang sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat adalah tindak pidana penyediaan usaha tenaga listrik tanpa izin operasi, baik yang dilakukan oleh orang perorangan maupun badan hukum yang notabene dijalankan oleh perseorangan atau organisasi tertentu. Dalam hal terjadinya penyediaan tenaga listrik yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan usahanya, maka yang paling bertanggungjawab atas tindak pidana tersebut adalah pimpinan perusahaan tersebut. Setiap pelaku usaha harus bertanggungjawab terhadap jalannya perusahaan yang dipimpinnya, termasuk dalam hal terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan sebagai sebuah korporasi yang juga merupakan subjek dalam hukum. Dengan demikian yang dapat mewakili sebuah perusahaan dalam perbuatan hukum tertentu adalah oknum-oknum yang menjalankan perusahaan tersebut, yang dalam hal ini adalah pimpinan perusahaan. Penelitian ini mengangkat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana pimpinan perusahaan yang melakukan penyediaan usaha tenaga listrik tanpa izin operasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode penelitian normatif disebut juga sebagai penelitian doctrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganilisis hukum baik yang tertulis di dalam buku (law as it is written in the book), maupun hukum yang diputuskan oleh hukum melalui proses pengadilan (law it is decided by the judge through judicial process). Penelitian hukum normatif dalam penelitian itu didasarkan data sekunder dan menekankan pada langkah-langkah spekulatif-teoritis dan analisis normatif kualitatif. Undang-undang Ketenagalistrikan mengatur penyediaan usaha tenaga listrik tanpa izin operasi sebagai tindakan menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya. Hal ini secara jelas dapat dilihat pada keetntuan Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009. Undang-undang Ketenagalistrikan tidak menyebutkan secara jelas adanya pertanggungjawaban dari perseorangan maupun korporasi dalam ketentuan pidananya. Penerapan di lapangan bergantung dari interpretasi hakim untuk menilai siapa yang harus bertanggungjawab dalam hal terjadinya tindak pidana penyediaan usaha tenaga listrik tanpa izin operasi, baik yang dilakukan perseorangan, terlebih-lebih yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau korporasi.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3578
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback