• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    EKSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA

    Thumbnail
    View/Open
    Asliagus Eli Lase.pdf (284.1Kb)
    Date
    2019-09-01
    Author
    Lase, Asliagus Eli
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Negara Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana tertulis didalam pasal 1 ayat (3) undang-undang dasar 1945. Selain pasal tersebut diatas terdapat juga pasal 24C undang-undang dasar 1945, yang mendukung pasal 1 ayat (3) dalam memberikan keadilan konstitusional bagi setiap warga negara. Istilah Negara Hukum dalam tulisan ini digunakan sebagai terjemahan istilah Rule of Lawdalam bahasa Inggris, atau Rechtsstaat dalam bahasa Jerman, atau Etat de droit dalam bahasa Prancis, yang mengandung esensi yang identik meskipun dalam beberapa arti terdapat perbedaan yaitu kedaulatan atau supremasi hukum atas orang dan pemerintah terkait oleh hukum. Hal ini perlu ditegaskan karena terdapat istilah-istilah lain yang juga dapat diterjemahkan sebagai negara hukum, dalam bahasa Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan menggunakan metode yuridis normative, karena yang digunakan untuk mengumpulkan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan atau (library research) dengan mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan dan berbagai literature yang ada. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Mahkamah Konstitusi berwenang; pertama, mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Kedua, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Ketiga, memutus pembubaran Partai Politik. Dan keempat, memutus perselisihan pemilihan umum. Eksistensi Mahkamah Kosntitusi kedepannya sangat diperlukan keberadaannya sebagai salah satu lembaga kehakiman yang dapat memberikan suatu perlindungan hak konstitusional warga negara dalam perkara-perkara yang diberikan dengan setiap hak warga negara, tanpa ada suatu diskriminasi dalam upaya perlindungan hak konstitusional warga negara tanpa terkecuali.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3534
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback