PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG TANPA HAK MEMBUAT DAPAT DIAKSES INFORMASI DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PERJUDIAN (STUDI PUTUSAN No.794/Pid.Sus/2018/Pn.Mdn)
Abstract
Tindak pidana perjudian online merupakan permainan perjudian secara online yang dapat diakses baik melalui komputer ataupun android melalui internet, Inilah yang menjadi alasan Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun yang menjadi Permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Tanpa Hak Membuat Dapat Diakses Informasi Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Perjudian (Studi Putusan No.794/Pid.Sus/2018/Pn.Mdn).
Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu berdasarkan pada studi kepustakaan dan mencari konsep-konsep, pendapat prosedural yang berdasarkan bahan hukum yang dilakukan dengan prosedur pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan dan menggunakan metode pendekatan kasus dan metode pendekatan perundang-undangan.
Melalui fakta-fakta yang diterima dalam persidangan, dapat diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa KENDRY TANDRI dapat digolongkan sebagai perbuatan yang memenuhi unsur-unsur dalam pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka terdakwa merupakan pelaku. Oleh karena terdakwa tidak memiliki alasan penghapus pidana maka akibat dari perbuatannya terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang mengatur.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]