• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEGAWAI BANK PERKREDITAN RAKYAT YANG SENGAJA TIDAK MELAKUKAN PENCATATAN DALAM PEMBUKUAN PERBANKAN

    Thumbnail
    View/Open
    Gary Panjaitan.pdf (231.5Kb)
    Date
    2019-09-11
    Author
    Panjaitan, Gary
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertanggungjawaban pidana pegawai bank perkreditan rakyat yang sengaja tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan perbankan dalam studi putusan No: 532/Pid.sus/2018/PN.Dps). Dalam skripsi ini membuktikan bahwa dilakukannya perubahan terhadap perundang-undangan dalam hal pemberantasan tindak pidana perbankan belum dapat memastikan penekanan angka tindak pidana perbankan di Indonesia. Metode Penelitian Hukum yang dilakukan adalah secara kualitatif yuridis, dimana data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah data yang berasal dari bahan kepustakaan yaitu dengan menganalisis kasus dengan No. 532/Pid.Sus/2018/PN.Dps dikaitkan dengan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematis untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian Penerapan UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap kasus tindak pidana menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank pada Putusan No: 532/Pid.Sus/2018/PN.Dps merupakan penerapan pertanggung- jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana Pegawai Bank Perkreditan Rakyat yang sengaja tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan perbankan. Berdasarkan penelitian terhadap putusan No: 532/Pid.Sus/2018/PN.Dps maka terdakwa telah memenuhi syarat pertanggungjawaban pidana yaitu suatu tindak pidana, unsur kesalahan, mampu bertanggungjawab serta didalamnya tidak ada alasan pemaaf maka telah menjadi dasar dimintakannya pertanggungjawaban pidana.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/3155
    Collections
    • Ilmu Hukum [1687]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback