• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERAN SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI) DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN TERSEMBUNYI

    Thumbnail
    View/Open
    Egi Sugiarto Sitio.pdf (244.3Kb)
    Date
    2019-08-18
    Author
    Sitio, Egi Sugiarto
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan informasi dan teknologi yang pesat telah menyebabkan timbulnya berbagai macam bentuk kejahatan dalam masyarakat. Tingkat kejahatan di Indonesia dari tahun ke tahun megalami peningkatan. Dalam kehidupan masyarakat, banyak berbagaimacam kejahatan yang terjadi salah satunya adalah tindak pidana pembunuhan. Meningkatnya tindak pidana pembunuhan memerlukan peran dan tugas pihak-pihak yang berwenang diantaranya kepolisian, kejaksaan. Paling penting adalah tugas kepolisian khususnya satuan Reserse Kriminal, dalam pengungkapan sebab pembunuhan yang dilakukan pelaku ini membutuhkan kerja keras dari pihak kepolisian. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimanakah cara atau metode Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan dalam mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Tersembunyi dan Hambatan apakah yang dihadapi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan dalam mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Tersembunyi. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu Metode secara Yuridis Empiris. Data yang diperoleh dari lapangan berupa hasil wawancara yang berhubungan dengan peran satuan reserse kriminal kepolisian Negara republik Indonesia (polri) dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan. Berdasarkan pembahasan, maka penulis menarik kesimpulan bahwa Peran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan dalam mengungkap pembunuhan dimulai dari melakukan penyelidikan, penyidikan, kegiatan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, melakukan visum, penangkapan, dan penyelesaian dan penyerahan berkas ke JPU dan hambatan-hambatan yang ditemui oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan : dapat ditinjau dari faktor subtansi hukum, faktor penegak hukum, faktor keaslian tempat, kurangnya saksi yang diperoleh. Faktor yang paling dominan adalah faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/2909
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback