• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN PEMUFAKATAN JAHAT SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN 1 (SATU) BUKAN TANAMAN SEBERAT 5 (LIMA) GRAM

    Thumbnail
    View/Open
    Gustaf Adolf Ambarita.pdf (134.6Kb)
    Date
    2018-10-11
    Author
    Ambarita, Gustaaf Adolf
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, disebutkan pengertian narkotika, yaitu zatatauobat yang berasaldaritanaman, baiksintesismaupunsemisintesis,yangdapatmenyebabkanpenurunanatauperubahankesadaran, hilangnya rasa, mengurangisampaimenghilangkan rasa nyeri, dandapatmenimbulkanketergantungan. Permufakatanjahat (samenspanning) merupakansuatukejahatanuntukmelakukansuatukejahatan, dapatdikatakantindakpidana yang disepakati, dipersiapkanataudirencanakantersebutbelumterjadi.Berdasarkanuraiandiatas, makapokokpermasalahan yang akandibahasdalamskripsiiniadalahsebagaiberikut:Bagaimanakahpertanggungjawabanpidanaterhadappelakutindakpidananarkotika yang terbuktibersalah melakukanpemufakatanjahatsebagaiperantaradalamjualbelinarkotikagolongan 1 (satu) bukantanamanseberat 5 (lima) gram danBagaimanakahpertimbangan hakim dalampenjatuhanhukumanterhadappelakutindakpidananarkotika yang terbuktibersalahmelakukan pemufakatan jahatsebagaiperantaradalamjualbelinarkotika golongan 1 (satu) bukan tanaman seberat5 (lima) gram. Adapunpenelitianinimetodeanalisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengancarastudikepustakaan. Dalampenelitianini, bahanhukum primer peraturan perundang-undanganyaituUndang-UndangNomor 35Tahun 2009.Jenis penelitianhukuminitermasukpenelitianyuridisnormatif yaitupenelitian yang berdasarkanpadabahankepustakaan yang ada. PertanggungjawabanpidanaterhadappelakutindakpidananarkotikaMenurutPenulis, perbuatanpidana yang dilakukanolehTerdakwaSoponyono yang dimanaTerdakwamelakukanpemufakatanjahatsebagaiperantaradalamjualbeliNarkotikaGolongan I (satu) bukantanamanseberat 5 (lima) Gram. Dalamhaliniterdakwamelakukanperbuatantersebutdengansengajauntukmenjual, membeli, menawarkan, memproduksiNarkotikaGolongan I (satu) dengantanpaizindanPertimbangan hakim dalampenjatuhanhukumanterhadappelakutindakpidananarkotikayaitu, PenulissependapatdenganPutusanMajelis Hakim yang menjatuhkanpidanakepadaterdakwaSoponyonodenganpidanapenjarapidanapenjaraselama 12 (duabelas) Tahun, sertapidanadendasebesar Rp.1.000.000.000,- (satumilyar) rupiah, meskipunPidana yang dijatuhkanoleh Hakim lebihringandarituntutanJaksa, JaksaPenuntutUmumdalamperkara in menuntut agar terdakwa 15 (lima belas) Tahunpenjaradandirasacukupadildalammembuatputusan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1752
    Collections
    • Ilmu Hukum [1680]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback