• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERAN DAN FUNGSI ORGANISASI MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN KEGIATAN POLITIK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI MASYARAKAT

    Thumbnail
    View/Open
    Fernando Sinaga.pdf (107.9Kb)
    Date
    2018-10-05
    Author
    Sinaga, Fernando
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi sosial ekonomi Indonesia yang masih rendah diamana keadaan ini telah memaksa beberapa pihak menggunakan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak legal. Peran dan fungsi organisasi masyarakat dalam melakukan kegiatan politik sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakat. Penelitian ini dilakukan atas dasar metode dan pendekatan normatif, dengan melihat ketentuan hukum peran dan fungsi organisasi masyarakat dalam melakukan kegiatan politik menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahuhn 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakat Perubahan Undang-Undang 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan organisasi masyarakat dalam melakukan kegiatan politik dan bagaimana peran pemerintah dalam mengawasi organisasi masyarakat terhadap kegiatan poitik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kedudukan Organisasi Masyarakat dalam melakukan kegiatan kegiatan politik harus berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakat dan peran pemerintah dalam mengawasi kegiatan politik Organisasi Masyarakat adalah diatur dalam Pasal 54 ayat 2 Undang-Undang 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1568
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback