• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN HUKUM JUAL BELI TENAGA LISTRIK ANTARA KONSUMEN DENGAN PT. PLN (PERSERO) DI WILAYAH SUMATERA UTARA

    Thumbnail
    View/Open
    landri.pdf (200.5Kb)
    Date
    2017-06-15
    Author
    BERUTU, LANDRI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Listrik termasuk barang bergerak yang tidak berwujud, artinya barang yang tidak dapat dilihat tetapi dapat dirasakan manfaatnya. Listrik adalah objek jual beli yang secara axioma yaitu tidak merupakan barang yang menimbulkan pencemaran dan atau barang yang dapat dikonsumsi sehingga mengandung resiko cukup besar. Untuk mendapatkan aliran listrik masyarakat cenderung menggunakan jasa dari PT.PLN (Persero) dengan syarat dan prosedur untuk mendapatkan aliran listrik tersebut harus adanya suatu perjanjian antara konsumen dengan PT.PLN (Persero), maka secara tidak langsung akan timbul hak dan kewajiban secara timbal balik antara kedua belah pihak, dimana kedua belah pihak yang sudah terikat perjanjian tersebut berkehendak untuk melakukan suatu prestasi yang telah disepakati dalam perjanjian. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dan penyelesaian hukum terjadinya perbuatan melawan hukum akibat merubah nilai fuse link dan menambah stand kwh yang telah diperjanjikan. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini dengan cara analisis kwalitatif, dengan menganalisis melalui data yang diorganisasikan dalam pendapat atau tanggapan dan data-data skunder yang di peroleh dari pustaka kemudian dianalisis sehingga diperoleh data yang mampu menjawab permasalahan dalam skripsi.Pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis ini ditempuh melalui menelaah, penelitian literatur, dalam memperoleh bahan teoritis ilmiah dan melakukan penelitian terhadap putusan. Hasil analisis ini menjelaskan bahwa akibat hukum perbuatan melawan hukum akibat merubah nilai fuse link dan menambah stand kwh yang telah diperjanjikan adalah dapat dikenakan denda, tagihan susulan dan pemutusan aliran listrik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Adapun penyelesaian hukum perbuatan melawan hukum akibat merubah nilai fuse link dan menambah stand kwh yang telah diperjanjikan yaitu dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/134
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback