• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN Ptk)

    Thumbnail
    View/Open
    Skripsi Novika Simaibang.pdf (2.011Mb)
    Date
    2025-05
    Author
    SIMAIBANG, NOVIKA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak Pidana Pencucian Uang memiliki hubungan yang sangat erat dengan Tindak Pidana Narkotika. Hubungan kedua tindak pidana ini dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan dalam Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pencucian Uang hasil dari Tinak Pidana Narkotika. Dalam Penelitian ini Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika diteliti dari Putusan Pengadilan Negeri Pontianak dengan Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN/Ptk. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif, yaitu suatu cara pendekatan yang menghasilkan data deskriptif analisis yang diolah secara rinci. Metode ini digunakan untuk menganalisis suatu topik dengan permasalahan yang diteliti oleh peneliti. Dalam Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data sekunder merupakan data yang di dapat melalui bahan hukum kepustakaan. Data sekunder ini diperoleh untuk mendukung data primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Maka Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan di penelitian ini yaitu studi dokumen (studi kepustakaan). Dasar pertimbangan Hakim dalam penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang yang asal pidananya Tindak Pidana Narkotika yaitu adanya keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, barang bukti yang diajukan Penuntut Umum yang dapat dibuktikan dan Pasal-Pasal yang menjadi pertimbangan serta hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan. Hakim memiliki dasar tersebut sebagai dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusannya untuk menjamin keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12485
    Collections
    • Ilmu Hukum [1889]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback