• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERHADAP PIHAK KETIGA YANG MENDERITA KERUGIAN AKIBAT DIREKSI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT

    Thumbnail
    View/Open
    JUAN RANA HIZKIA LINGGA.pdf (403.6Kb)
    Date
    2024-06-03
    Author
    LINGGA, JUAN RANA HIZKIA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang umum terjadi dalam dunia bisnis, di mana pihak kreditur memberikan pinjaman kepada pihak debitur dengan harapan untuk memperoleh pengembalian dana yang telah dipinjamkan. Namun, terkadang terjadi kasus di mana debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Akibatnya, pihak ketiga yang memiliki hubungan bisnis dengan debitur dapat menderita kerugian. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tanggung jawab perseroan terhadap pihak ketiga yang menderita kerugian akibat wanprestasi dalam perjanjian kredit. Dalam hal ini juga akan dijelaskan mengenai prinsip-prinsip hukum yang mengatur tanggung jawab perseroan terhadap pihak ketiga. Prinsip-prinsip tersebut mencakup konsep tanggung jawab kontraktual, tanggung jawab delik, dan tanggung jawab hukum perdata. Suatu perjanjian antara pihak ketiga dengan bagaimana Direksi bertanggung jawab penuh atas pengurusan dan jalannya Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan. Di dalam menjalankan tugasnya tersebut, direksi diberikan hak dan kekuasaan penuh, dengan konsekuensi bahwa setiap tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh direksi akan dianggap dan diperlakukan sebagai tindakan dan perbuatan Perseroan, sepanjang mereka bertindak sesuai dengan apa yang ditentukan dalam anggaran dasar Perseroan. Selama direksi tidak melakukan pelanggaran atas anggaran dasar Perseroan, maka Perseroanlah yang akan menanggung kepada pihak ketiga akibat dari perbuatan direksi tersebut.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10769
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback