• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM MENANGANI SENGKETA WANPRESTASI TUNGGAKAN PEMBAYARAN PUPUK TERHADAP PERUSAHAAN DAERAH

    Thumbnail
    View/Open
    EBEN EZER LUMBAN GAOL.pdf (246.1Kb)
    Date
    2024-05-31
    Author
    LUMBAN GAOL, EBEN EZER
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat dalam membantu para petani untuk mendukung produktivitas pertanian. Namun dalam kenyataannya sering terjadi permasalahan pembayaran (tunggakan), sehingga pihak yang dirugikan adalah perusahaan daerah sebagai penyedia pupuk bersubsidi. Akibat masalah tersebut, maka akan terjadi wanprestasi antara pihak penyediaan dengan penerima pupuk bersubsidi. Maka dari itu sangat diperlukan peran dari kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menangani sengketa wanprestasi pembayaran pupuk bersubsidi oleh petani terhadap perusahaan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai pengacara negara atas wanprestasi pembayaran pupuk terhadap perusahaan daerah dan bagaimana langkah yang harus dilakukan dalam penyelesaian sengketa pembayarana pupuk yang tidak dilakukan oleh debitur. Adapun metode dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kuantitatif yudiris empiris. Dalam metode pengumpulan data diperoleh dari dua sumber yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan. Untuk sumber data diperoleh melalui tiga bahan hukum yaitu : (1). Bahan hukum primer; (2) Bahan hukum sekunder; dan (3) Bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa pertama, peranan jaksa sebagai pengacara negara dalam kasus wanprestasi pembayaran pupuk terhadap Perusahaan Daerah adalah sebagai penggugat sesuai UU Nomor 16 Tahun 2004 Pasal 30 ayat (2) dan sebagai pihak ketiga (mediator) dalam proses mediasi sesuai dengan SOTK Kejaksaan RI Pasal 24 Tahun 2010. Kedua, bila terdapat pihak debitur yang melakukan perbuatan wanprestasi langkah hukum yang bisa ditempuh, yakni membuat dan mengirimkan somasi.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10743
    Collections
    • Ilmu Hukum [1688]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback