ANALISIS PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD AND CLEAN GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus Pada Kantor SAMSAT Balige)
Abstract
Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi juga untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama. Akan tetapi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sendi pelayanan antara lain yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar penduduk, masih dirasakan belum seperti yang diharapkan oleh masyarakat, terutama pada pelayanan yang diberikan di Kantor SAMSAT Balige Kabupaten Toba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good Governance di Kantor Samsat Balige guna meningkatkan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Governance sudah dilakukan di kantor Samsat Balige. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari partisipasi, transparansi, supremasi hukum, daya tanggap, berorientasi pada konsensus, keadilan, efektivitas dan efesien, akuntabilitas, serta visi strategis. Tetapi masih terdapat beberapa prinsip yang belum terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, masih kurangnya disiplin pegawai dalam melayani masyarakat, kurangnya sarana, dan kurangnya kordinasi antar pegawai.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]