PERANAN DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM MEMBERDAYAKAN PELAKU USAHA MIKRO DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan yaitu untuk mengetahui bagaimana Peran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang dalam Memberdayakan Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Percut Sei Tuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun informan dalam penelitian ini adalah pihak–pihak yang terkait dengan masalah yaitu informan kunci (Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang), informan utama (Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro) dan informan tambahan (pelaku usaha mikro Kecamatan Percut Sei Tuan binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran yang dijalankan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang adalah Peran Wirausaha yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang membangun tempat atau wadah usaha mikro kecil dan menengah yang diberi nama “Pojok UKM” yang bertujuan untuk memasarkan produk-produk usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Deli Serdang, Peran Koordinator yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang memiliki kebijakan dalam memberdayakan pelaku usaha mikro yaitu melalui pembinaan dan penguatan terhadap pelaku usaha mikro, Peran Fasilitor yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang menjalankan peran fasilitor melalui Fasilitas akses legalitas formal melalui kerjasama dengan Dinas PTSP (Penanaman Modal Satu Atap) salah satunya yang mengeluarkan legalitas NIB (Nomor Induk Berusaha) sedangkan Fasilitas akses modal adalah menjalin kerjasama dengan pihak perbankan untuk permodalan pelaku usaha mikro yang Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, dan Peran Stimulator yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Deli Serdang menjalankan peran ini melalui kerjasama dengan marketplace swasta.
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]