EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT
Abstract
Sumber pendapatan terbesar Negara Indonesia berasal dari pajak. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara, salah stau upaya tersebut adalah dengan melakukan Pemungutan Pajak. Seluruh masyarakat Indonesia yang tergolong wajib pajak diharuskan mempunyai NPWP dan melakukan pembayaran pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa yang dilakukan oleh Pegawai Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat.
Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah Metode Analisis Deskriptif Komparatif, yaitu dengan cara membandingkan Pelaksanaan Penerbitan Surat Teguran dan Surat Paksa dari tahun 2022-2023 di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat untuk mengetahui persentase dari tingkat efektifnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dengan Pegawai Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat dan juga melakukan studi literatur, serta Jenis data yang terdapat dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder.
Hasil penelitian yang didapatkan setelah melakukan penelitian adalah diketahui bahwa Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat pada tahun 2022-2023 masih tergolong Tidak Efektif dan belum memberikan banyak perubahan dalam peningkatan pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat. Maka dari itu, Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat perlu melakukan sosialisasi atau webinar kepada masyarakat terkhususnya wajib pajak sehingga wajib pajak lebih sadar dan taat dalam melakukan kewajiban perpajakannya.