ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA AEK SIPITUDAI KECAMATAN SIANJUR MULA-MULA KABUPATEN SAMOSIR
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Aek Sipitudai berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintahan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 dan untuk mengetahui tingkat efektifitas pengembangan desa wisata Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur MulaMula Kabupaten Samosir.
Metode pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini adalah pengumpulan data studi kepustakaan dan studi Lapangan yang terdiri dari Observasi, Kuesioner dan wawancara. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa wawancara dan kuesioner sedangkan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022. Teknik Analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis deskriptif dengan pendekatan Kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner, pengelolaan keuangan desa pada Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur MulaMula Kabupaten Samosir dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik dan telah sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintahan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2018. Didukung dengan dengan dokumentasi Desa Aek Sipitudai. Dan yang perlu diperhatikan yaitu pemerintah Desa Aek Sipitudai harus lebih terbuka mengenai tahap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Sehingga masyarakat Desa Aek Sipitudai dapat mengetahui informasi bagaimana pengelolaan keuangan desa pada Desa tersebut. Untuk efektifitas pengembangan desa wisata pada Desa Aek Sipitudai sudah efektif didukung dari hasil wawancara dan Dokumentasi Desa. Dan yang perlu ditingkatkan yaitu keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa wisata Aek Sipitudai serta usaha promosi yang lebih luas untuk menarik minat wisatawan.
Collections
- Akuntansi [1593]