PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN GEREJA HKBP RESORT MARANATHA TAMBUN BERDASARKAN ISAK 35
Abstract
Laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban organisasi terhadap dana yang diberikan donatur. Gereja salah satu organisasi nonlaba, harus membuat laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada para penyumbang. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran laporan keuangan Gereja HKBP Resort Maranatha Tambun berdasarkan ISAK 35 tahun 2021.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan komparatif, metode deskriptif ini dilakukan dengan cara menentukan, mengumpulkan, menganalisis serta menginterpretasikan data laporan keuangan gereja tahun 2021 yang dibutuhkan, sedangkan metode komparatif ialah membuat perbandingan atas fakta-fakta yang ada di gereja (laporan keuangan gereja tahun 2021) dengan teori yang mendukung (ISAK 35). Subjek penelitian ini adalah bagian keuangan gereja yang menyusun laporan keuangan, sedangkan objek penelitian ini adalah kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan Gereja HKBP Resort Maranatha Tambun.
Hasil penelitian menunjukan bahwa laporan keuangan gereja telah disajikan berdasarkan ISAK 35 yaitu laporan posisi keuangan total asset dan passiva sebesar Rp. 4.333.333.916 total laporan penghasilan komprehensif sebesar Rp. 12.022.926, total laporan perubahan aset neto sebesar Rp. 4.333.333.916, total laporan arus kas sebesar Rp. 12.022.926 dan sudah menyajikan laporan keuangan yang terdiri dari catatan A, catatan B, catatan C, catatan D dan catatan E.
Collections
- Akuntansi [1723]