dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun 2021-2022 di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan. Serta untuk mengetahui Bagaimana Peranan Kepala Desa Dalam Mengoptmalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Penelitian sudah dilakukan selama kurang lebih 2 minggu dimulai dari bulan juli 14-07-2022 sampai 29-07-2022. Lokasi penelitian ini di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatra Utara. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menganalisis semua data yang berhasil dikumpulkan penulis dan dilanjutkan disajikan dalam bentuk deskripsi dengan hasil wawancara informan, informan penelitian ini sebanyak 12 orang yang terdiri dari pemerintah desa 8 orang, dan pihak masyarakat 4 orang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelayanan Publik dan Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat di Desa Parsingguran I sudah dilakukan dengan baik walaupun masih belum maksimal. Dalam Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa), UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa secara konseptual telah memberikan acuan dalam pelaksanaan penataan kewenangan Desa dan pelaksanaan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat, Propvinsi dan kabupaten/ kota (pemerintah supra Desa) kepada Desa. | en_US |