• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM MENGOPTIMALKAN PELAYANAN PUBLIK, ADMINISTRASI DESA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PADA TAHUN 2021-2022

    Thumbnail
    View/Open
    DESI P. BANJARNAHOR.pdf (225.2Kb)
    Date
    2022-12-14
    Author
    BANJARNAHOR, DESI P.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun 2021-2022 di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan. Serta untuk mengetahui Bagaimana Peranan Kepala Desa Dalam Mengoptmalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Penelitian sudah dilakukan selama kurang lebih 2 minggu dimulai dari bulan juli 14-07-2022 sampai 29-07-2022. Lokasi penelitian ini di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatra Utara. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menganalisis semua data yang berhasil dikumpulkan penulis dan dilanjutkan disajikan dalam bentuk deskripsi dengan hasil wawancara informan, informan penelitian ini sebanyak 12 orang yang terdiri dari pemerintah desa 8 orang, dan pihak masyarakat 4 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelayanan Publik dan Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat di Desa Parsingguran I sudah dilakukan dengan baik walaupun masih belum maksimal. Dalam Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Di Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa), UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa secara konseptual telah memberikan acuan dalam pelaksanaan penataan kewenangan Desa dan pelaksanaan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat, Propvinsi dan kabupaten/ kota (pemerintah supra Desa) kepada Desa.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8181
    Collections
    • Ilmu Administrasi Negara [272]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback