Show simple item record

dc.contributor.authorKURNIASIH, ARUM TRI
dc.date.accessioned2022-05-27T04:34:13Z
dc.date.available2022-05-27T04:34:13Z
dc.date.issued2022-05-27
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6745
dc.description.abstractPengelolaan keuangan desa diatur dalam dua rencana kerja yaitu RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa dan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) Desa yang didalamnya direncanakan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) didalamnya berisi informasi program yang akan dikerjakan dalam waktu satu tahun berjalan Berdasarkan hasil wawancara di atas bahwa desa Hariara sudah memenuhi laporan pertanggungjawaban dengan menyerahkan laporan pertanggungjawaban melalui pengumpulan di Kecamatan. Selain itu, informasi tersebut menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes di Desa Hariara telah menerapkan prinsip akuntabilitas walaupun belum sempurna, khususnya dalam hal sistem pengadministrasian pertanggungjawaban keuangan APBDesen_US
dc.subjectAnalisis,en_US
dc.subjectPengelolaan,en_US
dc.subjectPendapatan Desaen_US
dc.titleANALISIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA PADA DESA HARIARA KECAMATAN HARIAN KABUPATEN SAMOSIRen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record